Menurut Kemenkominfo, jika sampai tanggal ketentuan pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Cara Daftar Registrasi Ulang Kartu Sim Perdana 2018 |
Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Tutorial Cara Daftar Registrasi Ulang Kartu Sim Perdana 2018 |
Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Format SMS Registrasi Ulang Untuk Semua Kartu SIM Lama
- Indosat : ULANG#NIK#NomorKK# Kirim SMS ke 4444
- Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK# Kirim SMS ke 4444
- Tri : ULANG#NIK#NomorKK# Kirim SMS ke 4444
- XL : ULANG#NIK#NomorKK Kirim SMS ke 4444
- Telkomsel : ULANG(spasi)NIK#NomorKK# Kirim SMS ke 4444
Format SMS Registrasi Untuk Semua Kartu SIM Perdana Baru
- Indosat, Smartfren, dan Tri ketik: NIK#Nomor KK kirim SMS ke 4444
- XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim SMS ke 4444
- Telkomsel dengan mengetik: REG(spasi)NIK#Nomor KK lalu kirim SMS ke 4444
Contoh Registrasi SIM Perdana Indosat:
- 1234567890123456#3275110106070203# lalu kirim SMS ke 4444
Contoh Registrasi Ulang Kartu SIM Indosat:
- ULANG#1234567890123456#3275110106070203# lalu kirim SMS ke 4444
Registrasi Online Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator
Registrasi Kartu Prabayar juga bisa dilakukan secara online melalui situs web resmi operator dengan meng-klik tautan berikut ini.
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya: Tulis Nomor handphone, NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim".
XL
Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi kartu melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
1. Tulis nomor HP
2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Masukkan kode verifikasi
4. Isi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Indosat Ooredoo
Pengguna kartu pra-bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar
Tri
Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id
Caranya: Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri baru
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Ulang Kartu Tri Lama
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Itulah informasi mengenai Cara Daftar Registrasi Ulang Kartu Sim Perdana 2018 untuk semua operator seluler di Indonesia. Semoga bermanfa'at untuk Anda dan jangan lupa share atau bagikan artikel ini ke sosial media (facebook, twitter, bbm, whatsapp, telegram dll) agar semakin banyak teman yang tau.
Terima kasih telah mampir di blog ini dan membaca informasi mengenai tata cara mendaftarkan ulang atau registrasi kartu SIM perdana 2018. Salam berbagi dan salam cinta dari Kelud Pedia.
Pencarian terkait: registrasi ulang telkomsel, registrasi ulang kartu telkomsel, registrasi ulang kartu indosat, registrasi ulang kartu xl, registrasi ulang simpati, registrasi ulang kartu 3, registrasi ulang kartu axis, registrasi ulang tri, registrasi ulang kartu indosat online, registrasi ulang kartu as, registrasi ulang, registrasi ulang kartu, registrasi ulang axis, registrasi ulang as, registrasi ulang as flexi, registrasi ulang andromax, registrasi ulang apakah hoax, registrasi ulang axis gagal terus, registrasi ulang as online, registrasi ulang apakah wajib
Registrasi Kartu Prabayar juga bisa dilakukan secara online melalui situs web resmi operator dengan meng-klik tautan berikut ini.
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya: Tulis Nomor handphone, NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim".
XL
Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi kartu melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
1. Tulis nomor HP
2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Masukkan kode verifikasi
4. Isi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Indosat Ooredoo
Pengguna kartu pra-bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar
Tri
Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id
Caranya: Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri baru
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Ulang Kartu Tri Lama
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Itulah informasi mengenai Cara Daftar Registrasi Ulang Kartu Sim Perdana 2018 untuk semua operator seluler di Indonesia. Semoga bermanfa'at untuk Anda dan jangan lupa share atau bagikan artikel ini ke sosial media (facebook, twitter, bbm, whatsapp, telegram dll) agar semakin banyak teman yang tau.
Terima kasih telah mampir di blog ini dan membaca informasi mengenai tata cara mendaftarkan ulang atau registrasi kartu SIM perdana 2018. Salam berbagi dan salam cinta dari Kelud Pedia.
Pencarian terkait: registrasi ulang telkomsel, registrasi ulang kartu telkomsel, registrasi ulang kartu indosat, registrasi ulang kartu xl, registrasi ulang simpati, registrasi ulang kartu 3, registrasi ulang kartu axis, registrasi ulang tri, registrasi ulang kartu indosat online, registrasi ulang kartu as, registrasi ulang, registrasi ulang kartu, registrasi ulang axis, registrasi ulang as, registrasi ulang as flexi, registrasi ulang andromax, registrasi ulang apakah hoax, registrasi ulang axis gagal terus, registrasi ulang as online, registrasi ulang apakah wajib